OJK dan UNS Dorong Mahasiswa Pahami Risiko Investasi Aset Kripto

salma
salma 6 Min Read
dok. rri.co.id

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam dunia keuangan, termasuk munculnya berbagai instrumen investasi berbasis teknologi seperti aset kripto dan tokenisasi aset. Di tengah tren tersebut, literasi keuangan digital menjadi hal yang semakin penting, terutama bagi generasi muda yang kini aktif berinteraksi dengan berbagai platform investasi digital.

Melihat pesatnya pertumbuhan sektor tersebut, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengajak generasi muda untuk lebih memahami risiko investasi aset digital, termasuk aset kripto dan tokenisasi aset. Upaya itu dilakukan melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) yang digelar di Universitas Sebelas Maret Solo pada Senin, 11 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah OJK dalam memperkuat pemahaman masyarakat terkait perkembangan keuangan digital yang semakin kompleks. Selain membuka peluang investasi baru, transformasi digital juga menghadirkan berbagai risiko yang perlu dipahami dengan baik oleh masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan literasi keuangan digital harus menjadi fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di era transformasi digital.

“Kami ingin menjadikan literasi keuangan digital sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Terutama di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya risiko keuangan,” ujarnya.

Menurut Adi, perkembangan teknologi blockchain dan kriptografi saat ini telah melahirkan berbagai inovasi baru di sektor keuangan digital. Salah satunya adalah tokenisasi aset yang dinilai mampu membuka peluang investasi lebih luas bagi masyarakat.

Teknologi tersebut memungkinkan aset diubah menjadi bentuk digital sehingga dapat diperdagangkan secara lebih fleksibel dan dengan nilai investasi yang lebih terjangkau.

“Melalui perkembangan teknologi keuangan digital termasuk blockchain dan kriptografi saat ini muncul inovasi seperti tokenisasi aset. Hal ini membuka peluang investasi dengan nilai yang semakin terjangkau,” katanya.

Inovasi ini dianggap mampu membuka akses investasi bagi lebih banyak masyarakat, termasuk generasi muda dan pelaku UMKM yang sebelumnya mungkin kesulitan menjangkau instrumen investasi tertentu karena keterbatasan modal.

Namun di balik peluang tersebut, OJK mengingatkan bahwa investasi aset digital tetap memiliki risiko tinggi. Fluktuasi harga yang tajam, potensi penipuan, hingga perdagangan ilegal menjadi tantangan yang harus dipahami oleh para investor, khususnya pemula.

Karena itu, Adi menekankan bahwa keberhasilan pengembangan sektor keuangan digital tidak hanya bergantung pada kemajuan teknologi dan regulasi semata, tetapi juga ditentukan oleh kualitas pemahaman masyarakat terhadap risiko investasi digital.

“Kegiatan DFL ini merupakan ikhtiar bersama yang sangat strategis dalam memperkuat literasi keuangan digital masyarakat, khususnya generasi muda,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya edukasi sebagai langkah perlindungan masyarakat di tengah maraknya tren investasi digital yang berkembang cepat dalam beberapa tahun terakhir.

Pengguna Kripto di Indonesia Terus Bertambah

OJK mencatat pertumbuhan pengguna aset kripto di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan. Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia tercatat mencapai lebih dari 21 juta akun.

Sementara itu, nilai transaksi perdagangan aset kripto sepanjang tahun 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Angka tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap investasi digital terus berkembang pesat.

Tidak hanya jumlah pengguna, variasi aset kripto yang diperdagangkan juga meningkat drastis. Jika pada tahun 2023 terdapat sekitar 501 aset kripto yang diperdagangkan, maka pada 2026 jumlahnya sudah melampaui 1.464 aset.

Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa industri aset digital di Indonesia berkembang sangat cepat dan semakin beragam.

Selain itu, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto juga mengalami peningkatan. Pada 2025, penerimaan pajak dari sektor ini mencapai sekitar Rp796,73 miliar.

Saat ini tercatat terdapat 25 Pedagang Aset Keuangan Digital yang legal dan telah memiliki izin resmi. Keberadaan pedagang legal menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem investasi digital yang lebih aman dan terawasi.

Meski begitu, OJK tetap mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur keuntungan instan tanpa memahami risiko investasi yang ada.

Peran Perguruan Tinggi dalam Literasi Keuangan Digital

Sementara itu, Rektor Universitas Sebelas Maret, Hartono, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun literasi keuangan digital di kalangan generasi muda.

Menurutnya, mahasiswa perlu memiliki pemahaman yang baik agar mampu mengambil keputusan investasi secara rasional dan tidak mudah terbawa tren sesaat.

“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara regulator dan perguruan tinggi dalam membangun generasi muda. Tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki literasi serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan digital,” ujar Hartono.

Ia menilai perkembangan teknologi digital memang membuka banyak peluang baru bagi anak muda. Namun tanpa edukasi yang memadai, kondisi tersebut juga dapat meningkatkan risiko kejahatan finansial digital.

Hartono mengungkapkan masih banyak generasi muda yang rentan menjadi korban penipuan investasi ilegal maupun praktik perdagangan aset berisiko tinggi.

Kondisi tersebut umumnya terjadi karena keputusan investasi sering diambil berdasarkan emosi, tren media sosial, atau janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Tidak sedikit generasi muda yang akhirnya menjadi korban kejahatan finansial digital. mulai dari penipuan investasi ilegal hingga praktik perdagangan aset berisiko tinggi,” katanya.

Karena itu, edukasi mengenai pengelolaan keuangan digital dinilai perlu terus diperkuat sejak dini. Generasi muda tidak hanya perlu memahami cara berinvestasi, tetapi juga harus mampu mengenali risiko, legalitas platform, dan pentingnya pengambilan keputusan finansial secara bijak.

Kolaborasi antara OJK dan perguruan tinggi seperti ini diharapkan dapat membantu menciptakan generasi muda yang lebih cerdas secara finansial dan siap menghadapi tantangan ekonomi digital di masa depan.

Dengan meningkatnya literasi keuangan digital, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkan perkembangan teknologi secara aman, produktif, dan bertanggung jawab.

Share This Article