BGN Bantah Isu Balita Meninggal Akibat MBG, Ini Kronologi Lengkapnya

salma
salma 6 Min Read
dok. rri.co.id

Isu terkait keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi perhatian publik setelah beredarnya kabar meninggalnya seorang balita di Cianjur, Jawa Barat. Namun, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) dengan tegas membantah bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan program MBG. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program pemenuhan gizi nasional tersebut.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa kabar yang menyebut balita bernama M Abdul Bais meninggal akibat konsumsi makanan dari program MBG adalah tidak benar. Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan makanan yang disalurkan dalam program tersebut.

“Tidak benar meninggalnya bayi usia dua tahun di Cianjur karena program MBG,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, di Jakarta, Minggu 26 April 2026.

Penjelasan ini menjadi penting di tengah maraknya informasi yang beredar tanpa verifikasi yang jelas. Dalam konteks program berskala nasional seperti MBG, keakuratan informasi sangat berpengaruh terhadap persepsi masyarakat, terutama bagi para orang tua yang anaknya menjadi penerima manfaat.

Lebih lanjut, Nanik memaparkan kronologi terkait konsumsi makanan oleh almarhum. Ia menyebutkan bahwa makanan dari program MBG diberikan oleh SPPG Sukasirna 02 Leles pada tanggal 14 April 2026. Makanan tersebut langsung dikonsumsi pada hari yang sama oleh penerima manfaat, termasuk anak yang bersangkutan.

Menu yang disajikan dalam program tersebut terdiri dari mi kecap, telur dadar, susu, dan buah. Kombinasi ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak secara seimbang, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

Namun demikian, pada malam hari setelah konsumsi MBG, serta keesokan paginya, orang tua anak diketahui memberikan tambahan makanan di luar program. Makanan tersebut berupa apel dan susu formula yang dibeli secara mandiri. Informasi ini menjadi bagian penting dalam memahami keseluruhan rangkaian kejadian.

Gejala kesehatan baru muncul dua hari setelah konsumsi MBG, yakni pada tanggal 16 April 2026. Pada saat itu, anak mulai mengalami muntah-muntah yang kemudian menjadi perhatian serius bagi keluarga.

Menurut Nanik, fakta bahwa gejala muncul tidak langsung setelah konsumsi MBG menjadi salah satu indikator bahwa penyebabnya tidak dapat secara langsung dikaitkan dengan makanan dari program tersebut. Ia juga menekankan bahwa dari total 2.174 penerima manfaat yang menerima makanan pada hari yang sama, tidak ada laporan gangguan pencernaan.

“Hal ini menjadi indikator bahwa makanan yang disalurkan dalam kondisi aman dan layak konsumsi,” katanya.

Data ini menjadi dasar penting bagi BGN dalam memastikan bahwa distribusi makanan telah memenuhi standar keamanan. Jika memang terdapat masalah pada makanan, seharusnya dampaknya dirasakan oleh lebih dari satu penerima manfaat.

Nanik juga menambahkan bahwa almarhum terakhir kali mengonsumsi MBG pada Selasa, 14 April 2026. Pada hari berikutnya, Rabu 15 April 2026, anak tersebut tidak lagi mengonsumsi makanan dari program karena menolak makan.

Gejala kesehatan kemudian muncul pada Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 06.00 WIB, berupa muntah dan diare. Kondisi ini menunjukkan adanya jeda waktu yang cukup antara konsumsi MBG dan munculnya gejala, yang semakin memperkuat bahwa penyebabnya tidak bisa disimpulkan secara langsung berasal dari program tersebut.

Di tengah klarifikasi tersebut, BGN juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya balita tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa aspek kemanusiaan tetap menjadi prioritas, di samping upaya menjaga kredibilitas program.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya ananda M Abdul Bais. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujar Nanik.

Secara terpisah, ayah almarhum, Sahjanudin, juga memberikan pernyataan yang memperkuat klarifikasi dari pemerintah. Ia memastikan bahwa kematian anaknya tidak berkaitan dengan program MBG.

“Saya orang tua dari Abdul Bais menyatakan kematian anak saya ini murni karena sakit, enggak ada hubungannya dengan dapur MBG SPPG Sukasirna 02 Leles,” katanya.

Pernyataan langsung dari keluarga ini menjadi elemen penting dalam meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat. Dengan adanya kesaksian tersebut, diharapkan publik dapat melihat peristiwa ini secara lebih objektif.

Meski demikian, BGN menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pemantauan dan evaluasi secara ketat terhadap pelaksanaan program MBG. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas dan keamanan makanan tetap terjaga bagi seluruh penerima manfaat di berbagai daerah.

Di sisi lain, sebelumnya sempat beredar kabar bahwa kematian balita tersebut diduga akibat keracunan makanan dari program MBG. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, Made Setiawan, menegaskan bahwa kesimpulan tersebut belum dapat dipastikan.

Ia menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan masih dalam proses dan diperkirakan akan keluar pada pekan berikutnya. Oleh karena itu, semua pihak diimbau untuk menunggu hasil resmi sebelum menarik kesimpulan.

Secara keseluruhan, kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya kehati-hatian dalam menyikapi informasi, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif seperti kesehatan anak. Pemerintah melalui BGN berupaya menjaga transparansi sekaligus memastikan bahwa program MBG tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Dengan pendekatan berbasis data dan klarifikasi yang terbuka, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap program ini tetap terjaga. Pada saat yang sama, evaluasi berkelanjutan juga menjadi kunci agar program MBG dapat terus memberikan manfaat optimal bagi generasi masa depan Indonesia.

Share This Article