Harga Tiket Pesawat Naik, Minat Wisata Tetap Stabil

salma
salma 5 Min Read
dok. rri.co.id

Kenaikan tarif tiket pesawat kerap menjadi perhatian, terutama bagi masyarakat yang gemar bepergian. Namun, kondisi tersebut diperkirakan tidak memberikan dampak signifikan terhadap minat wisata masyarakat. Hal ini disebabkan oleh kebiasaan wisatawan yang umumnya telah merencanakan perjalanan mereka jauh hari sebelum keberangkatan.

Dalam dunia pariwisata, perencanaan menjadi kunci utama. Banyak wisatawan yang sudah menentukan jadwal liburan, destinasi, hingga pembelian tiket sejak beberapa minggu sebelumnya. Dengan pola seperti ini, fluktuasi harga yang terjadi mendekati hari keberangkatan cenderung tidak terlalu memengaruhi keputusan mereka.

Wakil Ketua Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas), Harry Basuki Tjahaja Purnama, menjelaskan bahwa tren pembelian tiket perjalanan memang didominasi oleh pemesanan lebih awal. Rata-rata wisatawan membeli tiket sekitar 27 hingga 30 hari sebelum jadwal keberangkatan.

“Untuk pariwisata sendiri tidak terlalu kelihatan berpengaruh. Pembelian tiket liburan kita ini kan jarang sekali mepet waktu,” katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Kamis, 9 April 2026.

Pernyataan tersebut memperkuat anggapan bahwa sektor pariwisata memiliki daya tahan tersendiri terhadap kenaikan harga tiket pesawat. Wisatawan yang telah memiliki rencana matang cenderung tidak terpengaruh oleh perubahan harga yang terjadi dalam jangka pendek.

Meski demikian, Harry mengakui bahwa dampak kenaikan harga tetap dirasakan, terutama bagi calon penumpang yang melakukan pembelian tiket secara mendadak atau last minute. Pada kondisi ini, harga tiket biasanya berada di level yang lebih tinggi karena mengikuti sistem penjualan dinamis yang diterapkan oleh maskapai.

Ia menjelaskan bahwa sistem penetapan harga tiket pesawat memang sangat bergantung pada waktu pembelian. Semakin dekat dengan jadwal keberangkatan, harga tiket cenderung meningkat. Sebaliknya, pembelian jauh hari sebelumnya memberikan peluang mendapatkan harga yang lebih terjangkau.

Menurutnya, kondisi ini membuat sektor pariwisata tetap berada dalam jalur yang relatif stabil. Meskipun terjadi penyesuaian harga akibat meningkatnya biaya operasional maskapai, minat masyarakat untuk bepergian tidak mengalami penurunan signifikan.

Namun, di balik stabilitas tersebut, industri penerbangan justru menghadapi tekanan yang cukup besar. Salah satu faktor utama adalah kenaikan harga bahan bakar avtur yang berdampak langsung pada biaya operasional maskapai.

“Kalau dari beberapa aspek soal maskapai otomatis tidak terdampak dengan naiknya avtur. Penerbangan juga rata-rata mempunyai penjualan tiket lebih murah jika jauh-jauh hari,” ujarnya.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun maskapai memiliki strategi penjualan tiket yang fleksibel, tekanan biaya tetap menjadi tantangan tersendiri. Maskapai harus mampu menjaga keseimbangan antara biaya operasional yang meningkat dan kemampuan daya beli masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah turut mengambil langkah untuk menjaga stabilitas harga tiket pesawat. Salah satunya melalui pemberian insentif berupa subsidi pajak sebesar 11 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menekan harga tiket agar tetap terjangkau bagi masyarakat luas.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan sektor transportasi udara sekaligus mendukung pertumbuhan pariwisata nasional. Dengan adanya insentif ini, diharapkan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan penerbangan dengan harga yang lebih bersahabat.

Sejalan dengan kondisi tersebut, PT Citilink Indonesia (Citilink) juga melakukan penyesuaian terhadap harga tiket pesawat. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kenaikan harga avtur yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Direktur Utama Citilink Indonesia, Darsito Hendroseputro, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tetap menjaga keberlangsungan layanan penerbangan kepada masyarakat. Di tengah tekanan biaya, Citilink berupaya mempertahankan kualitas layanan sekaligus memastikan tarif tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan secara terukur dan tetap mengacu pada kebijakan pemerintah, termasuk melalui regulasi KM 83 Tahun 2026. Hal ini menunjukkan adanya sinergi antara pemerintah dan pelaku industri dalam menjaga stabilitas sektor penerbangan.

Selain itu, Citilink juga menyesuaikan komponen biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge pada tarif penumpang kelas ekonomi domestik. Penyesuaian ini menjadi salah satu cara untuk mengakomodasi kenaikan biaya operasional tanpa memberikan beban berlebihan kepada penumpang.

Tak hanya itu, pemerintah juga berencana mengimplementasikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga daya beli masyarakat.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan industri penerbangan. Terutama di tengah lonjakan signifikan harga avtur,” katanya.

Secara keseluruhan, kondisi ini menunjukkan adanya dinamika yang cukup kompleks antara sektor pariwisata dan industri penerbangan. Di satu sisi, minat wisata masyarakat tetap terjaga berkat perencanaan perjalanan yang matang. Namun di sisi lain, maskapai harus menghadapi tekanan biaya yang terus meningkat.

Dengan dukungan kebijakan pemerintah serta strategi adaptif dari pelaku industri, diharapkan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan industri dapat terus terjaga. Pada akhirnya, sektor pariwisata tetap memiliki peluang untuk tumbuh, meskipun berada di tengah tantangan global yang dinamis.

Share This Article