Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) mengungkapkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Salah satu faktor utama yang memicu kenaikan biaya adalah lonjakan harga avtur global yang berdampak langsung pada biaya operasional penerbangan. Kondisi ini semakin diperparah oleh dinamika geopolitik dunia serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI. Dalam forum tersebut, ia menjelaskan bahwa situasi global yang tidak stabil memaksa maskapai untuk menyesuaikan strategi penerbangan mereka, termasuk mengubah rute demi menghindari wilayah konflik internasional yang berisiko tinggi.
“Untuk itu, Garuda Indonesia menggunakan rute alternatif yang menyebabkan penambahan waktu perjalanan sekitar 4 jam. Serta peningkatan konsumsi avtur hingga 12 ribu ton,” ujar Irfan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Perubahan rute ini tentu bukan tanpa konsekuensi. Selain waktu tempuh yang lebih lama, kebutuhan bahan bakar pesawat juga meningkat signifikan. Hal ini menjadi salah satu komponen utama yang mendorong kenaikan biaya haji secara keseluruhan. Dalam kondisi normal, rute penerbangan dirancang seefisien mungkin, namun situasi global saat ini membuat efisiensi tersebut sulit dipertahankan.
Lebih lanjut, Irfan mengungkapkan bahwa maskapai nasional Garuda Indonesia telah mengajukan usulan penyesuaian biaya kepada pemerintah. Maskapai tersebut mengusulkan tambahan biaya sebesar Rp7,9 juta per jemaah haji. Perhitungan ini didasarkan pada asumsi harga avtur yang saat ini berada di angka 116 dolar Amerika Serikat per liter.
Di sisi lain, maskapai asal Arab Saudi, Saudi Airlines, juga mengajukan penyesuaian serupa. Mereka mengusulkan tambahan biaya sebesar USD480 per jemaah, dengan asumsi harga avtur yang lebih tinggi, yakni USD137,4 per liter. Perbedaan asumsi harga ini menunjukkan bahwa fluktuasi harga bahan bakar menjadi faktor yang sangat dinamis dan sulit diprediksi.
Dalam skenario tanpa perubahan rute penerbangan, biaya rata-rata perjalanan haji diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp46,9 juta per jemaah. Angka ini mencerminkan kenaikan sebesar 39,85 persen dibandingkan dengan biaya sebelumnya. Kenaikan tersebut sudah tergolong signifikan, mengingat haji merupakan ibadah yang membutuhkan kesiapan finansial yang tidak sedikit.
Namun, apabila perubahan rute penerbangan terus diberlakukan, maka dampaknya akan lebih besar lagi. Biaya rata-rata perjalanan haji diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp50,8 juta per jemaah. Kenaikan ini setara dengan lonjakan hingga 51,48 persen dibandingkan kondisi awal. Selisih ini menunjukkan betapa besar pengaruh faktor eksternal terhadap biaya penyelenggaraan haji.
“Ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks. Karena itu, perlu penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga strategis. Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa kenaikan biaya tidak mengganggu akses masyarakat dalam menunaikan ibadah haji.
Ia menilai kondisi ini menunjukkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini menghadapi tekanan faktor global yang semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi lintas sektor, serta mitigasi risiko untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji.
Dalam konteks ini, sinergi antar lembaga menjadi sangat penting. Tidak hanya antara pemerintah dan maskapai, tetapi juga melibatkan otoritas terkait di dalam dan luar negeri. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tidak hanya efektif, tetapi juga berkeadilan bagi seluruh calon jemaah.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait kondisi force majeure dari pihak maskapai, baik dari Indonesia maupun Arab Saudi. Hal ini berarti situasi masih berada dalam tahap pemantauan dan evaluasi, sehingga keputusan final terkait biaya masih berpotensi mengalami perubahan.
Terkait kemungkinan adanya penambahan biaya penerbangan, pemerintah saat ini tengah mengkaji berbagai skema pembiayaan. Langkah ini dilakukan untuk mencari formula terbaik agar beban biaya tidak sepenuhnya ditanggung oleh jemaah, mengingat ibadah haji merupakan kewajiban yang sangat penting bagi umat Muslim.
Presiden Prabowo Subianto, kata Irfan, telah memberikan arahan tegas agar kenaikan biaya tersebut tidak dibebankan kepada jemaah. Pemerintah diminta untuk menghitung secara cermat kebutuhan riil anggaran yang diperlukan guna menutup selisih biaya yang terjadi.
“Kami diminta menghitung kebutuhan riil anggaran yang diperlukan,” ucapnya.
Arahan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keterjangkauan biaya haji bagi masyarakat. Di tengah tekanan global yang semakin kompleks, kebijakan yang berpihak pada jemaah menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa ibadah haji tetap dapat dilaksanakan dengan baik tanpa memberatkan.