Komisi B DPRD DKI Jakarta menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memanfaatkan layanan transportasi publik tanpa perlakuan diskriminatif. Penegasan tersebut disampaikan menyusul insiden penurunan seorang penumpang TransJakarta yang belakangan menjadi perhatian masyarakat dan memicu berbagai tanggapan di ruang publik.
Peristiwa tersebut kembali mengingatkan pentingnya pelayanan transportasi umum yang tidak hanya mengutamakan aspek keamanan dan kenyamanan, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip kesetaraan serta penghormatan terhadap hak setiap pengguna jasa.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, menilai bahwa seluruh petugas transportasi publik harus menjalankan tugas berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku, bukan atas penilaian pribadi terhadap kondisi fisik ataupun penampilan seseorang.
Menurutnya, setiap tindakan yang diambil di lapangan harus mencerminkan profesionalisme serta menghormati hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
Transportasi Publik Milik Seluruh Warga
Nova menegaskan bahwa transportasi publik merupakan fasilitas yang dibangun untuk melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan status sosial, latar belakang, maupun kondisi fisik pengguna.
Karena itu, setiap warga yang telah memenuhi ketentuan sebagai pengguna layanan memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan yang layak.
Ia menilai keputusan untuk menurunkan penumpang tidak boleh dilakukan hanya berdasarkan dugaan atau penilaian subjektif petugas di lapangan.
Sebaliknya, tindakan tersebut hanya dapat dilakukan apabila penumpang benar-benar terbukti melakukan pelanggaran yang mengancam keamanan, keselamatan, atau ketertiban umum.
“Transportasi publik merupakan fasilitas bersama sehingga setiap warga memiliki hak yang sama untuk menggunakan layanan tersebut secara adil bersama. Penumpang tidak boleh diturunkan apabila tidak melakukan pelanggaran yang mengganggu keamanan, ketertiban, maupun keselamatan pengguna layanan transportasi lainnya,” katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Selasa, 4 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa prinsip pelayanan publik harus selalu berpijak pada asas keadilan, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak asasi setiap warga.
Tindakan Harus Berdasarkan Aturan
Lebih lanjut, Nova menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kondisi yang memang dapat menjadi dasar bagi petugas untuk mengambil tindakan terhadap penumpang.
Beberapa di antaranya adalah ketika seseorang melakukan tindakan kriminal, membuat keributan, melakukan vandalisme, ataupun tindakan lain yang membahayakan keselamatan penumpang.
Dalam situasi seperti itu, petugas memiliki kewenangan untuk bertindak sesuai standar operasional yang berlaku.
Namun di luar kondisi tersebut, pendekatan yang dilakukan harus tetap mengedepankan komunikasi yang baik dan penghormatan terhadap martabat setiap individu.
Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh dilakukan berdasarkan asumsi atau persepsi pribadi.
Soroti Dugaan Penilaian Subjektif
Komisi B DPRD DKI Jakarta juga memberikan perhatian terhadap penjelasan manajemen TransJakarta yang menyebut penumpang diturunkan karena diduga merupakan tunawisma.
Nova menilai alasan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar tidak memunculkan praktik pelayanan yang berpotensi diskriminatif.
Ia mengingatkan bahwa kondisi sosial seseorang tidak dapat dijadikan alasan untuk membatasi hak menggunakan fasilitas umum selama yang bersangkutan memenuhi seluruh persyaratan sebagai penumpang.
“Apabila penumpang telah melakukan tap kartu elektronik, berarti secara sistem sudah memenuhi syarat menggunakan layanan transportasi publik resmi. Karena itu, setiap tindakan petugas harus mengacu pada prosedur yang jelas dan tidak didasarkan penilaian secara subjektif semata,” ucapnya.
Menurut Nova, sistem pembayaran elektronik telah menjadi bukti bahwa seseorang telah memenuhi ketentuan administratif untuk menggunakan layanan TransJakarta.
Oleh sebab itu, keputusan petugas harus memiliki dasar yang jelas sesuai aturan yang berlaku.
Perlunya Evaluasi SOP Pelayanan
Sebagai tindak lanjut dari insiden tersebut, DPRD DKI Jakarta mendorong manajemen TransJakarta melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani berbagai situasi yang melibatkan penumpang.
Evaluasi tersebut dinilai penting agar seluruh petugas memiliki pedoman yang seragam ketika menghadapi kondisi tertentu di lapangan.
Selain itu, pembaruan SOP juga diharapkan mampu memperkuat budaya pelayanan yang lebih profesional dan humanis.
Nova menilai kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari ketepatan waktu operasional ataupun fasilitas yang tersedia, tetapi juga dari cara petugas memperlakukan pelanggan.
Mengedepankan Komunikasi yang Santun
Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai bahwa teguran kepada penumpang tetap dapat dilakukan apabila memang diperlukan.
Namun, penyampaian teguran harus dilakukan dengan bahasa yang santun, tidak mempermalukan seseorang di depan umum, serta tetap menghormati martabat penumpang.
Pendekatan persuasif dinilai lebih efektif dibandingkan tindakan yang dapat menimbulkan rasa malu ataupun memicu polemik di tengah masyarakat.
Dengan komunikasi yang baik, petugas tetap dapat menjaga ketertiban tanpa mengurangi kenyamanan maupun hak pengguna layanan.
Pendekatan yang humanis juga diyakini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan transportasi publik di Jakarta.
TransJakarta Sampaikan Permohonan Maaf
Sementara itu, Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas insiden yang terjadi.
Ia menjelaskan bahwa tindakan petugas dilakukan setelah menerima laporan dari sejumlah penumpang mengenai adanya bau badan yang sangat menyengat di dalam bus.
Meski demikian, pihak TransJakarta menyatakan bahwa berbagai masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.
Evaluasi tersebut akan dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan yang semakin baik kepada seluruh pengguna jasa.
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
TransJakarta menegaskan bahwa perusahaan terus berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang aman, nyaman, profesional, serta menghormati seluruh pelanggan tanpa terkecuali.
“TransJakarta memastikan masukan dari berbagai pihak akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pelanggan. Perusahaan kami menegaskan komitmennya menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, profesional, dan menghormati setiap pengguna,” ucapnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa evaluasi terhadap pelayanan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transportasi publik.
Ke depan, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, operator transportasi, serta masyarakat diharapkan mampu menciptakan layanan transportasi yang tidak hanya modern dan efisien, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak setiap warga. Dengan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik, transportasi umum dapat menjadi ruang yang aman, nyaman, serta inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Jika diperlukan, saya juga dapat membuat 3 judul menarik, meta deskripsi, dan tags format koma untuk artikel ini.