Destinasiindonesia.com |- Persoalan guru honorer kembali menjadi perhatian berbagai pihak. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan nasional, keberadaan guru honorer dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan yang membutuhkan solusi komprehensif dan berkelanjutan.
Isu tersebut menjadi salah satu topik utama dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Nasib Guru Honorer” yang diselenggarakan oleh Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) di Auditorium Penunjang Siaran Luar Negeri RRI, Jakarta, pada Jumat, 5 Juni 2026.
Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari anggota DPR RI, perwakilan kementerian, organisasi profesi guru, akademisi, peneliti, hingga pengamat pendidikan. Diskusi berlangsung dinamis dengan fokus utama pada masa depan guru honorer, reformasi tata kelola pendidikan, serta upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Guru sebagai Fondasi Utama Pendidikan Nasional
Anggota Komisi X DPR RI, M. Nur Purnamasidi, menegaskan bahwa guru harus ditempatkan sebagai pusat dalam setiap kebijakan pendidikan nasional. Menurutnya, kualitas pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kualitas dan kesejahteraan tenaga pendidik yang berada di garis depan proses pembelajaran.
Ia menilai bahwa selama ini berbagai program pendidikan sering kali berfokus pada aspek kurikulum, sarana, maupun teknologi. Namun pada akhirnya, keberhasilan pendidikan tetap sangat bergantung pada peran guru sebagai pelaksana utama proses belajar mengajar.
Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan, kepastian status kerja, serta perlindungan profesi guru harus menjadi agenda prioritas pemerintah.
“Ruh dan jiwanya pendidikan adalah tenaga pendidik atau guru. Maka muliakanlah mereka agar Indonesia bisa tumbuh dan berkembang,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) “Nasib Guru Honorer” yang digelar Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) di Auditorium Penunjang Siaran Luar Negeri RRI, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian peserta forum karena menggambarkan pentingnya posisi guru dalam menentukan arah pembangunan sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Guru Honorer Bukan Sekadar Persoalan Administrasi
Dalam kesempatan tersebut, M. Nur Purnamasidi juga menekankan bahwa persoalan guru honorer tidak dapat dipandang hanya sebagai urusan administrasi kepegawaian semata.
Menurutnya, guru honorer memiliki kontribusi besar dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan, terutama di berbagai daerah yang masih menghadapi keterbatasan jumlah tenaga pendidik.
Selama bertahun-tahun, banyak sekolah mengandalkan tenaga guru honorer untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan. Kehadiran mereka menjadi solusi atas berbagai kekurangan sumber daya manusia di sektor pendidikan.
Karena itu, penyelesaian masalah guru honorer perlu dilakukan secara serius dengan mempertimbangkan aspek keadilan, kesejahteraan, serta keberlanjutan profesi guru.
Ia menilai bahwa masa depan pendidikan nasional akan sangat dipengaruhi oleh keberhasilan pemerintah dalam memberikan kepastian bagi para tenaga pendidik yang selama ini berjuang di berbagai daerah.
Persoalan Guru Honorer Bagian dari Masalah Sistemik
Pandangan serupa juga disampaikan oleh Pengamat Pendidikan FORMAS, Indra Charismiadji. Menurutnya, isu guru honorer merupakan bagian dari persoalan yang lebih besar dalam sistem pendidikan nasional.
Ia menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan dan distribusi tenaga pendidik di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan yang belum terselesaikan secara optimal.
“Permasalahan guru honorer tidak bisa dipisahkan dari tata kelola guru yang memang perlu direformulasi secara menyeluruh. Kita sering mendengar bahwa kita kekurangan guru, tetapi data STR atau Student Teacher Ratio justru menunjukkan Indonesia kelebihan guru,” ujar Indra.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya paradoks dalam dunia pendidikan Indonesia. Di satu sisi, banyak sekolah mengeluhkan kekurangan guru, namun di sisi lain data menunjukkan jumlah guru secara nasional sebenarnya cukup besar.
Menurut Indra, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama bukan semata-mata terletak pada jumlah tenaga pendidik, melainkan pada sistem distribusi dan pengelolaannya.
Distribusi Guru Dinilai Belum Optimal
Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta menyoroti pentingnya reformasi distribusi guru di seluruh wilayah Indonesia.
Masih terdapat sejumlah daerah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik, sementara daerah lain justru memiliki jumlah guru yang relatif berlebih. Ketimpangan ini menyebabkan akses terhadap pendidikan berkualitas belum merata.
Selain masalah distribusi, peserta forum juga membahas persoalan status kepegawaian guru, mekanisme pembiayaan, serta sistem pengelolaan sumber daya manusia di sektor pendidikan.
Indra Charismiadji menilai narasi mengenai kekurangan guru perlu ditinjau secara lebih mendalam agar solusi yang dihasilkan benar-benar menjawab akar persoalan.
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan pemetaan yang lebih akurat terhadap kebutuhan guru di setiap daerah sehingga kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Surat Edaran Mendikdasmen Dinilai Langkah Awal
Salah satu topik yang banyak dibahas dalam FGD adalah implementasi Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 mengenai guru honorer atau guru non-ASN.
Sejumlah peserta forum menilai regulasi tersebut merupakan langkah awal yang positif dalam memberikan perlindungan kepada para guru honorer yang selama ini menghadapi berbagai ketidakpastian.
Keberadaan surat edaran tersebut dianggap sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi tenaga pendidik non-ASN yang selama bertahun-tahun menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan nasional.
Namun demikian, berbagai pihak menilai bahwa regulasi tersebut belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang dihadapi guru honorer.
Diperlukan kebijakan lanjutan yang mampu memberikan kepastian status, perlindungan sosial, serta jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi para guru.
Pentingnya Solusi Permanen dan Berkeadilan
Para peserta FGD sepakat bahwa penyelesaian masalah guru honorer tidak dapat dilakukan melalui kebijakan jangka pendek semata. Pemerintah perlu menghadirkan solusi permanen yang berbasis data dan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.
Kebijakan yang disusun juga harus mengedepankan prinsip keadilan agar seluruh guru memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan pengakuan dan perlindungan profesi.
Selain itu, berbagai skema pengangkatan tenaga pendidik, termasuk melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), perlu terus dievaluasi agar dapat menjawab kebutuhan pendidikan nasional secara menyeluruh.
Para peserta juga menekankan pentingnya menjaga martabat profesi guru. Sebab, guru bukan hanya pekerja yang menjalankan tugas administratif, melainkan aktor utama yang membentuk karakter, pengetahuan, dan masa depan generasi bangsa.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Reformasi Pendidikan
FGD “Nasib Guru Honorer” menghadirkan berbagai unsur yang memiliki peran strategis dalam dunia pendidikan, mulai dari DPR RI, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pemerintah daerah, hingga para pengamat pendidikan.
Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan guru honorer membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan komitmen bersama.
Forum ini membahas berbagai isu penting, mulai dari status guru honorer, skema PPPK, perlindungan sosial, hingga reformasi tata kelola guru nasional.
Melalui dialog yang konstruktif, para peserta berharap lahir berbagai rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pendidikan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, seluruh pihak sepakat bahwa guru harus menjadi fokus utama dalam pembangunan pendidikan nasional. Ketika kesejahteraan, perlindungan, dan kepastian profesi guru terjamin, kualitas pendidikan Indonesia pun memiliki peluang yang lebih besar untuk terus tumbuh dan berkembang di masa depan.