Pemerintah menaikkan target penyaluran kredit untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi Rp2.000 triliun. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha sekaligus mengurangi kesenjangan pembiayaan yang selama ini masih menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan UMKM.
Target baru tersebut juga diarahkan untuk mengisi ruang pembiayaan bagi kelompok usaha menengah yang dinilai masih belum mendapatkan akses secara optimal. Dengan tambahan dukungan pembiayaan, pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan skala bisnis, memperluas pasar, serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Pembiayaan UMKM Masih di Bawah Target Ideal
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan target penyaluran kredit tersebut disesuaikan dengan kondisi pembiayaan UMKM saat ini. Berdasarkan data yang disampaikan, total kredit nasional berada di kisaran Rp9.000 triliun. Namun, porsi pembiayaan yang diterima sektor UMKM baru mencapai sekitar Rp1.500 triliun.
Secara ideal, pemerintah sebenarnya menargetkan porsi kredit UMKM dapat mencapai 30 persen dari total kredit nasional. Dengan angka tersebut, pembiayaan UMKM diproyeksikan mencapai sekitar Rp3.000 triliun.
Namun, pemerintah menilai lonjakan dari Rp1.500 triliun menuju Rp3.000 triliun membutuhkan peningkatan yang terlalu besar dalam waktu yang relatif singkat. Karena itu, target Rp2.000 triliun dipilih sebagai angka yang dinilai lebih realistis sekaligus tetap menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperluas pembiayaan bagi sektor usaha.
“Peningkatan dari Rp1.500 triliun ke Rp3.000 triliun itu lompatannya 100 persen, karena itu, target kita sesuaikan menjadi Rp2.000 triliun. Ini yang saya sampaikan di summit, target naik ke Rp2.000 triliun,” ujar Airlangga saat memberikan sambutan dalam ajang UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.
Tak Hanya Mengandalkan KUR
Dalam upaya mencapai target tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Skema pembiayaan komersial juga akan diperkuat, terutama untuk menjangkau kelompok usaha menengah yang membutuhkan modal lebih besar untuk mengembangkan bisnis.
Airlangga menyebut pembiayaan komersial tersebut dapat menyasar pelaku usaha dengan kebutuhan plafon mulai Rp500 juta hingga Rp50 miliar atau lebih. Skema ini diharapkan mampu membuka jalur pembiayaan yang lebih luas bagi usaha yang telah berkembang tetapi masih menghadapi keterbatasan modal.
Dengan pendekatan tersebut, pembiayaan UMKM tidak berhenti pada dukungan terhadap usaha mikro dan kecil saja. Pelaku usaha yang memiliki potensi pertumbuhan juga didorong untuk naik kelas sehingga mampu membangun kapasitas produksi, memperluas jaringan distribusi, hingga masuk ke pasar yang lebih besar.
Jutaan Pelaku Usaha Masih Belum Terjangkau
Menurut Airlangga, peningkatan pembiayaan UMKM menjadi pekerjaan bersama yang melibatkan Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta DPR. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperluas jangkauan pembiayaan kepada pelaku usaha yang selama ini belum mendapatkan akses modal secara memadai.
“Sekitar 10 juta pelaku usaha yang belum terjangkau inilah yang perlu didorong dengan pembiayaan berkisar Rp5 miliar hingga Rp500 miliar. Ini penting agar kelompok usaha di tengah yang selama ini kosong bisa naik kelas mendekati porsi capital market yang saat ini sudah menguasai sekitar Rp7.500 triliun,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan masih adanya ruang yang cukup besar untuk memperkuat ekosistem pembiayaan usaha. Kelompok usaha menengah menjadi salah satu segmen yang dinilai penting karena berada di antara pembiayaan UMKM konvensional dan akses pendanaan melalui pasar modal.
Jika akses modal dapat diperluas, pelaku usaha di kelompok tersebut memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan. Pada saat yang sama, pertumbuhan usaha menengah juga berpotensi menciptakan lapangan kerja dan memperkuat rantai ekonomi di berbagai daerah.
Data UMKM Masih Mengalami Perbedaan
Di sisi lain, Airlangga menyoroti adanya perbedaan data mengenai jumlah UMKM nasional. Data yang tersedia menunjukkan jumlah unit UMKM mengalami perubahan, dari sekitar 64 juta menjadi 54 juta unit.
Perbedaan data tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam merancang kebijakan pembiayaan. Data yang akurat dibutuhkan agar program pemerintah dapat menyasar kelompok usaha secara lebih tepat, termasuk dalam menentukan kebutuhan modal, karakteristik usaha, hingga potensi pengembangannya.
Pemerintah juga optimistis pertumbuhan kredit perbankan dapat mencapai dua digit seiring dengan pelaksanaan sejumlah program. Beberapa program yang dinilai dapat memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi antara lain penguatan Koperasi Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berbagai program tersebut diharapkan mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru dan meningkatkan permintaan terhadap produk maupun jasa yang dihasilkan pelaku usaha.
Ekspansi Pembiayaan Harus Diimbangi Manajemen Risiko
Meski optimistis terhadap peningkatan penyaluran kredit, pemerintah tetap mengingatkan sektor perbankan agar tidak mengabaikan aspek risiko. Pertumbuhan pembiayaan harus berjalan seimbang dengan kemampuan pengelolaan risiko agar ekspansi kredit tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi industri keuangan.
Menurut Airlangga, penyaluran KUR hingga saat ini menunjukkan perkembangan yang baik. Namun, penguatan manajemen risiko tetap diperlukan untuk menjaga kualitas pembiayaan sekaligus memastikan pertumbuhan kredit berlangsung secara sehat.
“Realisasi KUR sejauh ini sangat baik, tinggal kita jaga manajemen risikonya. Dengan berbagai program pemerintah yang berjalan, kita optimis penyaluran kredit tetap tumbuh kuat dan aman bagi industri perbankan,” ujarnya.
Dengan target kredit UMKM sebesar Rp2.000 triliun, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha memperoleh kesempatan untuk berkembang. Kebijakan tersebut bukan hanya berkaitan dengan penambahan angka penyaluran kredit, tetapi juga bagaimana pembiayaan mampu mendorong pelaku usaha meningkatkan kapasitas dan naik kelas.
Ke depan, keberhasilan target tersebut akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, perbankan, regulator, dan pelaku usaha. Perluasan akses pembiayaan yang dibarengi pendampingan serta manajemen risiko yang kuat diharapkan dapat menciptakan ekosistem UMKM yang lebih sehat, produktif, dan berdaya saing.
Pada akhirnya, peningkatan target pembiayaan menjadi Rp2.000 triliun menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memberikan ruang lebih besar bagi UMKM untuk tumbuh. Jika akses modal semakin terbuka dan dimanfaatkan secara produktif, sektor UMKM dapat terus menjadi salah satu fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional.